Pedagang Petasan Mulai Terlihat di Polman

Selasa, 01 Juli 2014 - 23:57 WIB
Pedagang Petasan Mulai Terlihat di Polman
Pedagang Petasan Mulai Terlihat di Polman
A A A
POLEWALI - Memasuki hari ketiga Ramadan, sejumlan pedagang petasan dan kembang api mulai terlihat di di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Pedagang musiman itu mengaku hanya berjualan di saat bulan puasa, hari raya, dan tahun baru. Sejumlah pedagang yang ditemui KORAN SINDO MAKASSAR mengaku mendapatkan petasan dan kembang api berbagai jenis tersebut dari agen yang ada di Makassar, Pare-pare, bahkan ada yang langsung dari Surabaya.

"Saya tiap tahun berjualan petasan saat di bulan puasa, lebaran, dan momen tahun baru. Ini saja baru buka," kata Wawan, salah seorang pedagang petasan di Polewali, Selasa (1/7/2014).

Wawan mengaku hingga saat ini belum ada larangan atau imbauan dari aparat terkait atas penjualan petasan tersebut. Tapi, dia mengetahui bahwa petasan dengan daya ledakan besar sudah dilarang karena bisa membahayakan bagi masyarakat dan pengguna. "Yang saya jual masih petasan yang aman-aman saja. Karena rata-rata daya ledakannya kecil. Adapun yang besar, tapi bukan yang meledak di bawah, tapi di atas udara," tuturnya.

Salah seorang warga, Adi, mengaku tidak takut membeli petasan tersebut karena tidak terlalu berbahaya untuk digunakan. "Sepanjang tidak berbahaya, tidak ada masalah. Cuma, memang kita minta kalau ada petasan yang bisa membahayakan, ya jangan dijual," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Mihardi mengatakan, menyikapi mulai munculnya pedagang petasan, pihaknya tidak akan menghambat aktivitas itu asalkan memiliki izin dan petasan yang dijual tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat maupun yang menggunakan. "Sepanjang petasan itu aman, tidak ada persoalan, tapi harus ada izin juga. Sebaliknya, walaupun ada izin tapi membahayakan, bisa saja langsung diamankan jika ada yang kedapatan," ujar Mihardi.

Mihardi berharap agar masyarakat, khususnya pemuda tidak menggunakan petasan saat ibadah sedang berlangsung. Karena, itu akan sangat mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9592 seconds (0.1#10.140)