Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Sabtu, 28 Juni 2014 - 18:07 WIB
Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Satpol PP Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, tengah mengerahkan personelnya untuk mengawasi jalannya peraturan mengenai jam buka tutup tempat hiburan malam selama Ramadan 1435 Hijriah.

"Kita gelar apel kesiapsiagaan untuk mengawasi jalannya peraturan yang sudah kami buat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Sabtu (28/6/2014).

Kukuh mengatakan, pihaknya sudah menurunkan 75 personel. Kemudian, kata dia, 30 anggota polisi dari Polda Metro Jaya, 10 pariwisata dan 10 Kesbang Pol.

"Sedangkan untuk masing-masing wilayah, lima wilayah dan kepulauan seribu menurunkan 50 orang yang terdirinya ditentukan oleh wilayah itu sendiri," tukasnya.

Kukuh mengatakan, Satpol PP akan bekerja 24 jam. Karena itulah tugas mereka. "Terus-terusan keliling petugas kami, berjaga 24 jam itulah Satpol PP," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5574 seconds (0.1#10.140)