Kutbah Id berapa kali?

Minggu, 28 Juli 2013 - 07:50 WIB
Kutbah Id berapa kali?
Kutbah Id berapa kali?
A A A
Tanya :

Di daerah saya ada satu tempat yang melaksanakan salat Idul Fitri kutbahnya satu kali di samping ada yang dua kali. Diantara dua kutbah terkadang khatib duduk sejenak, mundur beberapa langkah, tetap di tempat dan diam sebentar bahkan ada juga yang langsung membaca kutbah kedua tanpa terasa adanya penjelas antara khutbah pertama dengan khutbah kedua.

Apakah ada dalil yang bisa dijadikan dasar dalam masalah ini. Demikian pertanyaan saya, atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.

Jawab :

Di masyarakat kita memang kutbah Ied, baik Idul Fitri maupun Idul Adha ada yang melaksanakan sekali dan ada yang dua kali khutbah. Yang melaksanakan dua kali karena selama ini dianggap sama antara kutbah Id dengan kutbah Jumat. Tentang kutbah Jumat ada hadis yang artinya: Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Adalah Nabi saw biasa khubah pada hari Jumat dengan berdiri, kemudian duduk, kemudian berdiri (lagi) sebagaimana orang-orang yang mengerjakan sekarang” (HR. Jamaah).

Dengan demikian, bila ada yang melaksanakan kutbah dua kali caranya seperti kutbah Jumat yang antara dua kutbah, si khatib harus duduk sebentar.

Tentang khutbah Id sekali, ada hadits yang berbunyi: Dari Ubaidilah bin Abdillah bin Uthbah, ia berkata: “menurut sunnah, hendaklah imam berkhutbah dua kali pada dua hari raya yang dipisahkan antara keduanya itu dengan duduk” (HR. Asy Syafi’i).

Tingkat keshahihan hadis ini memang perlu diteliti kembali, sebab di dalam kitab hadis Nailul Authar hadits ini dinilai tidak bisa dijadikan sebagai dalil mengingat ubaidillah adalah seorang tabi’in, karena perkataan ‘as-sunnah” di sini bukan sunnah Nabi.

Sementara hadis lain, demikian artinya: Dari Abu Said ia berkata: “Adalah Nabi SAW pada Idul Fitri dan Adha keluar ke tempat salat. Dan sesuatu yang pertama kali ia kerjakan adalah salat, kemudian ia salam lalu berdiri menghadap khalayak, sedang khalayak tetap duduk di saf-saf mereka kemudian Nabi memberi peringatan kepada mereka, memesan dan memberikan perintah-perintah kepada mereka dan jika ia bermaksud mengirim satu pasukan atau perintah sesuatu maka ia memerintahkan di waktu kutbah itu kemudian ia berpaling (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Dari hadits ini dan hadis-hadis senada lainnya yang tidak kami cantumkan bisa disimpulkan bahwa kutbah Id itu satu kali dengan rukun seperti dalam kutbah Jumat.

Meskipun begitu, sebagian ulama bersepakat bahwa khutbah Id itu boleh dilakukan sekali atau dua kali, disini kemudian diperlukan adanya sikap tasamuh (toleran) terhadap adanya perbedaan yang terjadi di masyarakat.

Demikianlah jawaban singkat pengasuh, semoga bisa dipahami dengan baik dan berguna bagi kita semua.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4847 seconds (0.1#10.140)