Ramadan, Dishub intensifkan operasi terpadu

Jum'at, 05 Juli 2013 - 19:40 WIB
Ramadan, Dishub intensifkan operasi terpadu
Ramadan, Dishub intensifkan operasi terpadu
A A A
Sindonews.com - Memasuki bulan ramadhan, Dinas Perhubungan Kota Makassar akan mengintensifkan operasi penertiban terminal bayangan bagi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kadishub Makassar Chairul A Tau mengatakan, dalam satu bulan terakhir berhasil menjaring 100 kendaraan.

Dalam razia itu ada kendaraan menggunakan pelat kuning ada juga yang masih menggunakan pelat hitam.

Karena itu, pihaknya optimis operasi ini akan efektif untuk mengatasi angkutan-angkutan nakal yang masih suka beroperasi di Makassar terutama dititk jalan Urip Sumohardjo dan Jalan Perintis Kemerdekaan yang menjadi tiitk mangkalnya angkutan-angkutan nakal ini.

“Kebanyakan yang kami amankan memang yang mengarah ke Maros. Kalau yang mengarak keselatan kurang. Sehingga pengamanan diketatkan di perbatasan Makassar-Maros dengan membangun posko di batas kota,” ungkapnya kepada koran SINDO, Jumat (5/7/2013).

Untuk melepaskan kendaraan tersebut lanjutnya, pemilik harus menjalani proses di kepolisian.

Selain itu, bagi yang berplat hitam juga diarahkan untuk mengganti ke plat kuning jika memang masih ingin mengambil penumpang.

“Kami sarankan masyarakat juga sebaiknya menggunakan kendaraan yang masuk melalui terminal resmi. Karena ini terdata, sehingga keselamatan penumpang bisa lebih terjamin,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar Mudzakkir Ali Jamil mengungkapkan, jika Dishub Makassar memang sudah seharusnya melakukan langkah ini .

Keberadaan terminal bayangan harus ditindak tegas oleh aparat, termasuk jika ada oknum aparat yang ditengarai membekingi harus diberikan sanksi.

“Selain melanggar izin trayek,kendaraan semacam ini juga sangat rawan tindak kejahatan dan sulit ditelusuri. Angkutan gelap tersebut tidak terdata di Organda maupun Dishub,” katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8783 seconds (0.1#10.140)