Melintas di H-4 Lebaran, 20 Kontainer Ditahan

Kamis, 24 Juli 2014 - 15:42 WIB
Melintas di H-4 Lebaran, 20 Kontainer Ditahan
Melintas di H-4 Lebaran, 20 Kontainer Ditahan
A A A
BEKASI - Satlantas Polresta Bekasi Kota menahan sebanyak 20 truk kontainer yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi. Truk itu ditahan, karena nekat melintas pada H-4 Lebaran.

"Karena membandel dan melintas, kami tahan, karena melanggar ketetapan yang berlaku," ujar Kasatlantas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusungu kepada Sindonews, Kamis (24/7/2014).

Menurut Heri, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), truk sudah dilarang melintas sejak H-7 lalu. Truk ditahan sampai malam hari dan diberi peringatan agar tak melintas kembali.

Selain kendaraannya, kata dia, polisi juga menahan surat-suratnya. Saat ini truk kontainer itu terparkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Bahkan, membuat kemacetan panjang.

Rencananya, kata dia, truk itu akan dipindahkan ke Penampungan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dan kendaraan yang boleh melintas hanya pengangkut BBM, sembako, dan susu.

Selain itu, lanjut dia, truk itu akan ditilang dan ditahan. Pasalnya, hari ini sudah masuk arus mudik, dan rawan terjadi kecelakaan. "Truk tak boleh melintas, karena rawan," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3666 seconds (0.1#10.140)